Cirebon – Anggota DPRD Jawa Barat, H. Junaedi, ST sukses sosialisasikan Peraturan Daerah Jawa Barat No 2 Tahun 2022 tentang Desa Wisata di RM Roso Echo Cirebon pada Minggu, 12 Januari 2025.
Dalam sosialisasi tersebut, puluhan mahasiswa hingga masyarakat hadir untuk berdiskusi dengan Junaedi terkait potensi desa wisata di daerahnya masing-masing.
Pada kesempatan tersebut, Mas Jun sapaan akrabnya, berkomitmen sebagai Anggota Dewan untuk memajukan desa wisata di Jawa Barat.
“Supaya wisata berbasis desa bisa berkembang dengan baik, maka kolaborasi antara masyarakat dan pemerintah harus berjalan dengan baik,” kata Mas Jun di Cirebon, Minggu, 12 Januari 2025.
Mas Jun berpendapat, untuk memajukan desa wisata maka program dana desa harus dimaksimalkan sebaik mungkin.
“Kita di program dana desa ini selalu saja kurang, untuk memajukan desa wisata maka dana desa harus ditambah,” ungkap Mas Jun.
Selain itu, kepada puluhan mahasiswa se-Cirebon yang hadir dalam kesempatan tersebut, Mas Jun mengajak untuk sama-sama terjun ke masyarakat setelah lulus, salah satunya untuk memberikan inovasi terkait Program Desa Wisata.
“Sudah lulus aktif di desa, parpol, dan masyarakat,” katanya.
Mas Jun merupakan satu dari sekian Anggota Dewa yang memiliki komitmen tinggi untuk memajukan Program Desa Wisata.
Terpilih di Dapil 12 Provinsi Jawa Barat, pria yang kini berusia 50 tahun tersebut tidak ingin menyia-nyiakan amanah puluhan ribu pemilih yang tersebar di Indramayu hingga Kabupaten Cirebon.*