CIREBON – Legislator Partai Keadilan Sejahtera (PKS) H. Junaedi, ST mengecam dugaan adanya kasus LGBT di wilayah hukum Kota Cirebon.
Kepada Cireborn.id, politisi yang akrab disapa Mas Jun itu menjelaskan, Cirebon adalah kota wali yang menjunjung tinggi nilai-nilai syariat Islam bagi para warganya. Lanjut Mas Jun, sementara itu, perilaku LGBT merupakan perilaku yang terlarang dalam ajaran Islam.
“Cirebon adalah Kota Wali yang menjunjung tinggi nilai-nilai dan syariat Islam bagi para warganya. LGBT adalah perilaku menyimpang yang dilarang dalam Islam. Kita tidak ingin Cirebon menjadi tempat berkumpulnya para pelaku LGBT,” kata Mas Jun kepada Cireborn.id, Sabtu (24/1/25).
Oleh karena itu, tokoh asal Cirebon Timur itu meminta, agar pihak berwenang segera menindak tegas jika kejadian tersebut benar adanya.
“Saya sangat menyesalkan atas kejadian tersebut dan berharap pihak berwenang bisa menindak tegas semua pihak yang bertanggung jawab atas kegiatan tersebut,” tegasnya.
Meski begitu, Mas Jun juga meminta agar pihak berwenang melakukan tindakan tegas yang berbasis humanis, dengan memberikan nilai-nilai edukasi di dalamnya.
“Namun demikian, pendekatan humanis tetap mesti diupayakan dengan cara diberikan edukasi dan pembinaan, disamping penguatan nilai-nilai ke-Islaman,” tukasnya.
Sebagai informasi, baru-baru ini, publik Cirebon dihebohkan dengan beredarnya video yang diduga adanya aktivitas LGBT di salah satu klub malam di Cirebon. Kasus tersebut kini sudah viral di media sosial, dan salah satunya diunggah oleh akun Instgram @Plered-Jeh pada Kamis (22/1/25).***











