Menu

Mode Gelap
Dukung Cirebon Mentereng, Mas Jun Pastikan Penambahan Anggaran Dinas Bina Marga untuk Perbaikan Jalan Rusak di Cirebon Mas Jun Resmikan Junaedi Leadership School, Jawab Pesimisme Anak Muda Terhadap Politik Mas Jun Reses di Desa Marikangen, Emak-emak Keluhkan soal Program Makan Bergizi Gratis Reses di Desa Bobos, Mas Jun Ingin Kehadiran PKS Bisa Dirasakan hingga ke Pedesaan Mas Jun Ajak Masyarakat untuk Tidak Takut Memberikan Masukan Kepada Pemerintah, Sebut Bagian dari Hak Politik Fraksi PKS dan Kapolresta Cirebon Sepakat Amankan dan Tertibkan Kawasan Wisata Trusmi

MEDIA

PKS Usulkan Perubahan UU Pemilu

badge-check

Sumber, (KC)
Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Kab. Cirebon mulai konsolidasi menyusul semakin dekatnya Pemilukada 2013 dan Pemilu Legislatif 2014.

Dalam rapat harian pasca resuffle, pengurus DPD PKS Kab. Cirebon yang berakhir jumat (17/2) dini hari itu menghasilkan beberapa point penting.Rapat sendiri dihadiri pimpinan, ketua bidang dan ketua cabang dakwah.

Dalam kesempatan ini dibahas beberapa agenda yang akan dilaksanakan pada tahun 2012. Setidaknya ada beberapa target yang hendak dicapai, antara lain terpenuhinya jumlah anggota partaisebanyak 3447 orang. Untuk mencapai target ini, bidang kaderisasi dan bidang perempuan menjadi leading sektornya.

“Selanjutnya pada tahun 2012, juga ditargetkan 20.000 relawan. Pembentukan 20.000 relawan ini menjadi tanggung jawab bidang buruh petani dan nelayan, bidang pembinaan umat, bidang generasi muda dan profesi, bidang kepanduan dan olah raga, bidang kelembagaan sosial serta bidang pengembangan ekonomi dan kewirausahaan. Selanjutnya ditargetkan perekrutan 160.000 konstituen PKS, yang digawangi bidang kebijakan publik,”papar ketua DPD PKS Kab. Cirebon, Nasirudin.

Sedangkan Humas PKS Kab. Cirebon, Arif Rahman, mengemukakan, DPP PKS kini tngah mencermati perubahan undang – undang pemilu. Setidaknya tujuh hal yang menjadi pembahasan serius dan diusulkan adanya perubahan tersebut.

Pertama, peneapan sistem pemilihan umum proporsinal dengan daftar tertutup atau lebih dikenal dengan sistem proporsional tertutup. Pemilihan hanya mencoblos gambar partai politik dikertas suara, sedangkan gambar calon legislatif dapat ditempelkan dibilik suara,”artinya sistem pemilihan umum ini memungkinkan kertas suara kecil yang berdampak pada biaya pemilihan umum yang lebih murah. Sistem ini juga akan memudahkan pemantauan dilapangan,” kata Arif. Kedua, untuk menghindari oligarki politik pimpinan partai politik. (C-16)

Sumber : Harian Kabar Cirebon Edisi Sabtu 18 Februari 2012

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

WARGA KELUHKAN JALAN RUSAK, MAS JUN SIAP KAWAL PERBAIKAN

15 November 2024 - 07:35

Digeruduk Perkumpulan Pengemudi Ojek Online, Nurholis: Siap Kolaborasi!

1 Juli 2022 - 02:44

Politik Indonesia dan PKS mendapat sorotan Universitas Kyoto Jepang

7 Februari 2020 - 12:04

Pks cirebon

Legislator PKS ‘Juara’ Di Media Massa

2 Februari 2020 - 15:06

Logo pks

Takut Fraksi PKS, Jokowi Batalkan Kenaikan Gas Melon

29 Januari 2020 - 00:15

Pkscirebon-jazuli-fraksi-PKS
Trending di HEADLINE