Menu

Mode Gelap
Warga Cirebon Mengeluh, Jalan Rusak Tak Kunjung Diperbaiki Mas Jun: Masa Depan Bangsa Ada di Tangan Generasi Muda yang Dekat dengan Tuhannya Hari Peduli Sampah Nasional: Legislator PKS Ajak Masyarakat Kurangi Penggunaan Sampah Plastik Anomali Ramadhan: Volume Sampah Naik, Mas Jun Ingatkan Fatwa MUI Soal Keharaman Buang Sampah Sembarangan Mas Jun Sambangi BBWS Ciliwung-Cisadane dan PAM Jaya, Matangkan Rumusan Raperda Air Permukaan Jabar Mas Jun Soroti Permasalahan Sampah dan Tanah Longsor dalam Agenda Pengawasan Pemerintah

POLITIK

Pembunuhan Balita di Kutai Timur, Ujian Awal Perppu Perlindungan Anak

badge-check

PKS Cirebon News – Jakarta. Ketua Bidang Pekerja, Petani dan Nelayan PKS Ledia Hanifa Amaliah menilai terjadinya kejahatan kekerasan pembunuhan terhadap ananda NNA (5) di Kutai Timur adalah ujian awal bagi pemerintah untuk merealisasikan amanah komitmen perlindungan berdasarkan Undang-Undang.

“Ketika Presiden menegaskan komitmen melindungi anak Indonesia dari darurat kekerasan dengan menerbitkan Perppu Perlindungan Anak no 1 Tahun 2016, terjadinya kejahatan kekerasan pembunuhan terhadap ananda NNA di Kutai Timur adalah ujian awal bagi pemerintah untuk merealisasikan amanah komitmen perlindungan berdasarkan Undang-Undang,” ujar anggota Komisi VIII DPR RI itu di Jakarta, Senin (11/7/2016).

Ledia berharap, seluruh jajaran aparat penyidik bersegera mengusut tuntas kasus yang semakin mencederai harapan masyarakat dan orangtua khususnya akan hadirnya rasa aman dan tenteram dalam berkehidupan sehari-hari.

“Keluarga-keluarga Indonesia semakin dibayangi kekhawatiran dalam membesarkan dan mendidik anak. Banyaknya kasus kekerasan pada anak menunjukkan betapa lingkungan sekitar yang berada di area terdekat rumah pun tak lagi aman bagi tumbuh kembang anak. Maka kegesitan dan profesionalisme aparat penegak hukum dibutuhkan untuk mengembalikan ketentraman hati para orangtua dan masyarakat umum. Bahwa kejahatan tak akan dibiarkan berkembang dan keadilan hukum akan ditegakkan,” katanya.

Dalam upaya memenuhi komitmen perlindungan anak Indonesia ini, aleg FPKS ini juga mengimbau aparat penyidik kelak memberikan hukum maksimal sesuai UU Perlindungan Anak no 35 Tahun 2014 atau Perppu No 1 Tahun 2016 bila terbukti ada unsur kejahatan seksual di dalam kasus NNA pun kasus-kasus kekerasan pada anak lainnya.

Diketahui kekhidmatan dan keriangan Idul Fitri yang semestinya dinikmati seluruh umat Islam terkoyak dengan kejadian mengerikan yang menimpa satu keluarga di Kecamatan Sangkulirang, Kutai Timur, Kaltim.

Anak balita keluarga Faturrahman, NNA (5) ditemukan tewas dalam kondisi mengenaskan setelah hilang sejak hari kedua Idul Fitri, 7 Juli lalu. Dugaan sementara, sang balita diculik, dibunuh dan jasadnya dibakar oleh tetangganya sendiri yang sempat terlihat saksi mata bersama korban di siang Kamis itu.

 
Sumber: http://www.dakwatuna.com

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Dialog Bareng Anak Muda Kota Cirebon, Mas Jun Ajak Melek Kebijakan Publik

4 Februari 2026 - 03:12

Dorong Partisipasi Anak Muda, Mas Jun Serukan Gen Z Melek Politik

3 Februari 2026 - 04:34

Mas Jun Tegaskan Sikap: Dukung Kebijakan KDM yang Pro Rakyat, Kritisi yang Tidak Tepat

18 Januari 2026 - 08:02

Ingin Rumuskan Raperda Pemanfaatan Sumber Air Permukaan yang Adil, Mas Jun Saring Aspirasi Perusahaan hingga Pengelola Bendungan

16 Januari 2026 - 03:19

DPD PKS Kabupaten Cirebon Tekankan Penguatan UPA dan Kaderisasi dalam Silaturahim Kecamatan Sumber

31 Desember 2025 - 02:15

Trending di POLITIK