Menu

Mode Gelap
Dukung Cirebon Mentereng, Mas Jun Pastikan Penambahan Anggaran Dinas Bina Marga untuk Perbaikan Jalan Rusak di Cirebon Mas Jun Resmikan Junaedi Leadership School, Jawab Pesimisme Anak Muda Terhadap Politik Mas Jun Reses di Desa Marikangen, Emak-emak Keluhkan soal Program Makan Bergizi Gratis Reses di Desa Bobos, Mas Jun Ingin Kehadiran PKS Bisa Dirasakan hingga ke Pedesaan Mas Jun Ajak Masyarakat untuk Tidak Takut Memberikan Masukan Kepada Pemerintah, Sebut Bagian dari Hak Politik Fraksi PKS dan Kapolresta Cirebon Sepakat Amankan dan Tertibkan Kawasan Wisata Trusmi

KIPRAH

Nurholis Pimpin Pembahasan Perda PUG untuk Hapus Diskriminasi dan Lindungi Perempuan

badge-check


					Nurholis Pimpin Pembahasan Perda PUG untuk Hapus Diskriminasi dan Lindungi Perempuan Perbesar

CIREBON, 11 Desember 2024 – Ketua Panitia Khusus (Pansus) Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pengarusutamaan Gender (PUG), Nurholis, S.Pd.I, memimpin rapat bersama Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan, dan Perlindungan Anak (PKBP3A) Kabupaten Cirebon. Rapat yang berlangsung di Kantor DPRD Kabupaten Cirebon ini menjadi forum penting untuk membahas urgensi Perda PUG sebagai langkah strategis menghapus diskriminasi dan memberikan perlindungan kepada perempuan.

Dalam rapat tersebut, Nurholis menegaskan bahwa Raperda PUG dirancang untuk mendorong kesetaraan gender di semua sektor pembangunan. Ia juga menyampaikan pentingnya Perda ini sebagai landasan hukum yang kuat untuk memastikan perempuan di Kabupaten Cirebon terlindungi dari kekerasan dan mendapatkan akses yang setara dalam pendidikan, kesehatan, serta peluang ekonomi. “Kita harus menghapus segala bentuk diskriminasi. Perda ini diharapkan mampu menciptakan keadilan gender yang konkret, bukan sekadar wacana,” ujar Nurholis.

Rapat juga membahas pasal-pasal dalam Raperda secara mendalam. Nurholis dan tim Pansus mendengarkan masukan dari Dinas PKBP3A terkait isu strategis yang harus diakomodasi dalam regulasi. Dinas menekankan perlunya mekanisme implementasi yang jelas, termasuk indikator keberhasilan dan pengawasan pelaksanaan, agar Perda ini tidak hanya menjadi dokumen tanpa dampak nyata di masyarakat.

Selain itu, Nurholis menyoroti pentingnya perlindungan terhadap perempuan yang masih rentan mengalami kekerasan domestik maupun diskriminasi di tempat kerja. “Perda ini harus melindungi perempuan secara menyeluruh. Kita ingin menciptakan lingkungan yang aman dan mendukung, di mana perempuan dapat berperan aktif dalam pembangunan tanpa merasa terpinggirkan,” tegasnya.

Dengan masukan dari Dinas PKBP3A dan pembahasan mendalam pasal demi pasal, Pansus berharap Raperda PUG dapat segera difinalisasi dan disahkan. “Kami berkomitmen menjadikan Perda ini sebagai wujud nyata keberpihakan terhadap perempuan dan komitmen Kabupaten Cirebon dalam mewujudkan keadilan gender,” tutup Nurholis.

4o

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Hapus Korwil Dinas Pendidikan demi Efisiensi Pelayanan

9 Juli 2025 - 04:27

Perjuangkan Aspirasi Warga, H. Supriyadi Kawal Perbaikan Jalan di Weru

7 Juli 2025 - 03:19

Ratna Utari Soroti Penurunan PAD dan Kenaikan Belanja Hibah dalam RAPBD Perubahan 2025

7 Juli 2025 - 03:18

RS Mitra Minta Dikecualikan dari Kewajiban Area Merokok, H. Supriyadi Cirebon Tampung Aspirasi

4 Juli 2025 - 07:10

H. Supriyadi dan Mardani Ali Sera Bahas Sinergi Program DPR RI dengan DPRD Kabupaten Cirebon

20 Juni 2025 - 14:02

Trending di KIPRAH