Menu

Mode Gelap
Warga Cirebon Mengeluh, Jalan Rusak Tak Kunjung Diperbaiki Mas Jun: Masa Depan Bangsa Ada di Tangan Generasi Muda yang Dekat dengan Tuhannya Hari Peduli Sampah Nasional: Legislator PKS Ajak Masyarakat Kurangi Penggunaan Sampah Plastik Anomali Ramadhan: Volume Sampah Naik, Mas Jun Ingatkan Fatwa MUI Soal Keharaman Buang Sampah Sembarangan Mas Jun Sambangi BBWS Ciliwung-Cisadane dan PAM Jaya, Matangkan Rumusan Raperda Air Permukaan Jabar Mas Jun Soroti Permasalahan Sampah dan Tanah Longsor dalam Agenda Pengawasan Pemerintah

KIPRAH

Nurholis Pimpin Pembahasan Perda PUG untuk Hapus Diskriminasi dan Lindungi Perempuan

badge-check


					Nurholis Pimpin Pembahasan Perda PUG untuk Hapus Diskriminasi dan Lindungi Perempuan Perbesar

CIREBON, 11 Desember 2024 – Ketua Panitia Khusus (Pansus) Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pengarusutamaan Gender (PUG), Nurholis, S.Pd.I, memimpin rapat bersama Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan, dan Perlindungan Anak (PKBP3A) Kabupaten Cirebon. Rapat yang berlangsung di Kantor DPRD Kabupaten Cirebon ini menjadi forum penting untuk membahas urgensi Perda PUG sebagai langkah strategis menghapus diskriminasi dan memberikan perlindungan kepada perempuan.

Dalam rapat tersebut, Nurholis menegaskan bahwa Raperda PUG dirancang untuk mendorong kesetaraan gender di semua sektor pembangunan. Ia juga menyampaikan pentingnya Perda ini sebagai landasan hukum yang kuat untuk memastikan perempuan di Kabupaten Cirebon terlindungi dari kekerasan dan mendapatkan akses yang setara dalam pendidikan, kesehatan, serta peluang ekonomi. “Kita harus menghapus segala bentuk diskriminasi. Perda ini diharapkan mampu menciptakan keadilan gender yang konkret, bukan sekadar wacana,” ujar Nurholis.

Rapat juga membahas pasal-pasal dalam Raperda secara mendalam. Nurholis dan tim Pansus mendengarkan masukan dari Dinas PKBP3A terkait isu strategis yang harus diakomodasi dalam regulasi. Dinas menekankan perlunya mekanisme implementasi yang jelas, termasuk indikator keberhasilan dan pengawasan pelaksanaan, agar Perda ini tidak hanya menjadi dokumen tanpa dampak nyata di masyarakat.

Selain itu, Nurholis menyoroti pentingnya perlindungan terhadap perempuan yang masih rentan mengalami kekerasan domestik maupun diskriminasi di tempat kerja. “Perda ini harus melindungi perempuan secara menyeluruh. Kita ingin menciptakan lingkungan yang aman dan mendukung, di mana perempuan dapat berperan aktif dalam pembangunan tanpa merasa terpinggirkan,” tegasnya.

Dengan masukan dari Dinas PKBP3A dan pembahasan mendalam pasal demi pasal, Pansus berharap Raperda PUG dapat segera difinalisasi dan disahkan. “Kami berkomitmen menjadikan Perda ini sebagai wujud nyata keberpihakan terhadap perempuan dan komitmen Kabupaten Cirebon dalam mewujudkan keadilan gender,” tutup Nurholis.

4o

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Dialog Bareng Anak Muda Kota Cirebon, Mas Jun Ajak Melek Kebijakan Publik

4 Februari 2026 - 03:12

Dorong Partisipasi Anak Muda, Mas Jun Serukan Gen Z Melek Politik

3 Februari 2026 - 04:34

Mas Jun Tegaskan Sikap: Dukung Kebijakan KDM yang Pro Rakyat, Kritisi yang Tidak Tepat

18 Januari 2026 - 08:02

Ingin Rumuskan Raperda Pemanfaatan Sumber Air Permukaan yang Adil, Mas Jun Saring Aspirasi Perusahaan hingga Pengelola Bendungan

16 Januari 2026 - 03:19

DPD PKS Kabupaten Cirebon Tekankan Penguatan UPA dan Kaderisasi dalam Silaturahim Kecamatan Sumber

31 Desember 2025 - 02:15

Trending di POLITIK