CIREBON – Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) DPRD Kabupaten Cirebon, menekankan pentingnya seluruh elemen untuk mematuhi Perda Rencana Tata Ruang dan Tata Wilayah (RTRW) imbas terjangan banjir pada Jumat malam, 17 Januari 2025.
Ketua Fraksi PKS DPRD Kabupaten Cirebon, Nurkholis meminta agar Pemerintah Derah (Pemda) kedepan bisa lebih tegas dalam menjalankan Perda RTRW
“Kedepan Pemda harus tegas menjalankan aturan bagi yang melanggar. Tidak ada lagi bangunan liar di sepanjang sungai atau bahu jalan. Tidak lagi membiarkan bangunan-bangunan yang tidak sesuai dengan RTRW,” tulis pesan WhatsApp Nurkholis kepada Cireborn.id, Sabtu, 18 Januari 2025.
Selain itu, Nurkholis juga mengingatkan kepada masyarakat Cirebon untuk selalu menjaga kebersihan aliran-aliran sungai agar banjir tidak kembali terjadi.
“Ini akibat kita semua lalai terhadap aturan kita sendiri. Baik sadar maupun tidak, saluran air di pinggir jalan banyak yang tertutup oleh sampah, sungai tidak terawat, dan ulah keserakahan manusia yang tidak mengindahkan lingkungannya,” ungkapnya.
Nurkholis menjelaskan, air yang disebabkan dari derasnya hujan tentu membutuhkan tempat untuk mengalir. Oleh karena itu, ia mengajak masyarakat untuk sama-sama merawat dimana tempat air tersebut mengalir.
“Air itu perlu tempat, ketika tempatnya diganggu oleh pihak lain, maka air akan mencari jalannya sendiri. Bisa lewat perumahan, jalan raya, atau lewat manapun yang mungkin dilewati air. Oleh karena itu, cukup sudah kelalaian kita sampai di sini,” tegasnya.*