Menu

Mode Gelap
Dukung Cirebon Mentereng, Mas Jun Pastikan Penambahan Anggaran Dinas Bina Marga untuk Perbaikan Jalan Rusak di Cirebon Mas Jun Resmikan Junaedi Leadership School, Jawab Pesimisme Anak Muda Terhadap Politik Mas Jun Reses di Desa Marikangen, Emak-emak Keluhkan soal Program Makan Bergizi Gratis Reses di Desa Bobos, Mas Jun Ingin Kehadiran PKS Bisa Dirasakan hingga ke Pedesaan Mas Jun Ajak Masyarakat untuk Tidak Takut Memberikan Masukan Kepada Pemerintah, Sebut Bagian dari Hak Politik Fraksi PKS dan Kapolresta Cirebon Sepakat Amankan dan Tertibkan Kawasan Wisata Trusmi

MEDIA

PKS: Sejak Awal Kami Tolak RUU KPK Dibawa ke Baleg

badge-check

Polhukam | Selasa, 2 Oktober 2012 09:19 WIB


Jakarta: Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) mengklaim sejak awal belum pernah merestui pembahasan revisi Undang-Undang  Komisi Pemberatasan Korupsi (RUU KPK) dilanjutkan ke Badan Legislasi (Baleg). Hal itu dibuktikan dengan pendapat mini fraksi yang disampai Fraksi PKS dalam rapat pleno Komisi III atas usulan revisi RUU KPK, awal Juli lalu.

“Saya keberatan jika semua kalangan DPR digeneralisasi menerima revisi RUU KPK dan menyetujui pembahasannya dilanjutkan ke Baleg,” jelas

Sekretaris Fraksi PKS Abdul Hakim kepada metrotvnews.com, Selasa (2/10).

Penjelasan Abdul Hakim ini untuk membantah pemberitaan bahwa semua fraksi di DPR menyetujui revisi UU KPK. Jika belakangan ada yang berbalik tidak setuju, sikap itu dinilai hanya untuk mencari muka. Hakim membantah itu.

Menurut Hakim, pendapat mini Fraksi PKS mengenai RUU KPK yang dibacakan dalam rapat pleno Komisi III justru membuktikan konsistensi fraksinya dalam mendorong pemberantasan korupsi. Fraksi PKS meminta usulan revisi RUU KPK dikaji ulang karena terdapat resistensi dari sejumlah kalangan.

Dalam pendapat mini Fraksi PKS, kata Hakim, fraksinya juga meminta para legislator di DPR untuk memperhatikan aspirasi yang berkembang di masyarakat atas usulan revisi RUU ini. Karena itu, Fraksi PKS berpandangan masih perlu untuk melakukan pendalaman atas materi RUU tersebut.

Di sisi lain, Fraksi PKS masih merasa perlu untuk meminta masukan dari beberapa pakar serta pemangku kepentingan terkait agar dapat merumuskan kebijakan legislasi ini dengan baik dan benar.

“Silahkan saja dicek di Sekjen isi pendapat mini Fraksi PKS. Kami sangat keberatan jika semua digeneralisasi ingin melemahkan KPK. Itu akan kami buktikan dalam sikap-sikap PKS ke depan,” kata Hakim. (Andhini)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Ratna Utari Soroti Penurunan PAD dan Kenaikan Belanja Hibah dalam RAPBD Perubahan 2025

7 Juli 2025 - 03:18

RS Mitra Minta Dikecualikan dari Kewajiban Area Merokok, H. Supriyadi Cirebon Tampung Aspirasi

4 Juli 2025 - 07:10

H. Supriyadi dan Mardani Ali Sera Bahas Sinergi Program DPR RI dengan DPRD Kabupaten Cirebon

20 Juni 2025 - 14:02

H. Supriyadi DPRD PKS Buka Turnamen Bulu Tangkis Kelas C di GOR Ranggajati

20 Juni 2025 - 14:00

Wajah Baru Pasar Minggu Palimanan, Begini Harapan Ade Irawan, Wakil Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Cirebon

20 Juni 2025 - 13:58

Trending di KIPRAH