Cirebon (27/10), Pesantren memiliki peranan yang penting dalam pendidikan di Indonesia. Hadirnya Pesantren yang berkualitas, harus dikolaborasikan antara lembaga pendidikan dengan pemerintah.
“hadirnya Peraturan Daerah Provinsi Jawa Barat Nomor 1 tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Fasilitas Pesantren memastikan payung hukum bagi lembaga pendidikan Pesantren”. Ujar Junaedi
“Kepastian hukum tersebut menjadi pedoman bagi Pesantren dalam membuat program sehingga akan lahir generasi yang memiliki kepahaman agama yang baik”. Tegas Junaedi
“Sosok santri yang lahir dari Pendidikan Pesantren, dalam sejarahnya telah ikut dalam perjuangan kemerdekaan. Bahkan, seperti sosok Gusdur menjadi pemimpin bangsa ini, menjadi contoh pemimpin yang lahir dari pendidikan di Pesantren”. Tutupnya
Turun hadir dalam agenda Sosialisasi Peraturan Daerah tersebut, Pengasuh Pesantren Tahfidz Quran Terpadu Alhikmah Cirebon KH. Nurul ‘Ain Akyas Lc., Dipl.
“Kami berharap, dengan adanya perhatian dari Pemerintah, Pesantren akan semakin kokoh dalam menyiapkan generasi terbaik penerus bangsa”. Ungkapnya
“Kedepan insyaAllah Pesantren juga akan semakin kokoh berkiprah untuk bangsa dan agama”. Pesan Kyai Nurul
Kegiatan Sosialisasi Peraturan Daerah ini dilaksanakan di Aula Haji Asyari Pesantren Alhikmah Cirebon pada Minggu (27/10).