Menu

Mode Gelap
Dukung Cirebon Mentereng, Mas Jun Pastikan Penambahan Anggaran Dinas Bina Marga untuk Perbaikan Jalan Rusak di Cirebon Mas Jun Resmikan Junaedi Leadership School, Jawab Pesimisme Anak Muda Terhadap Politik Mas Jun Reses di Desa Marikangen, Emak-emak Keluhkan soal Program Makan Bergizi Gratis Reses di Desa Bobos, Mas Jun Ingin Kehadiran PKS Bisa Dirasakan hingga ke Pedesaan Mas Jun Ajak Masyarakat untuk Tidak Takut Memberikan Masukan Kepada Pemerintah, Sebut Bagian dari Hak Politik Fraksi PKS dan Kapolresta Cirebon Sepakat Amankan dan Tertibkan Kawasan Wisata Trusmi

SEJARAH

Reaktifasi KIS PBI, Begini Kata Ahmad Fawaz

badge-check


					Reaktifasi KIS PBI, Begini Kata Ahmad Fawaz Perbesar

Perubahan DTKS (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial) yang ditangani oleh Kementerian Sosial mengakibatkan penonaktifan banyak peserta KIS (Kartu Indonesia Sehat) PBI (Peserta Bantuan Iuran) khususnya di Kabupaten Cirebon baik yang berasal dari dana APBD atau APBN.

Oleh karena itulah, Komisi 4 DPRD Kabupaten Cirebon melakukan rapat kerja bersama Pihak Dinas Sosial Kabupaten Cirebon, BPJS Kesehatan dan Dinas Kesehatan kabupaten Cirebon. Dalam pertemuan itu dibahas tentang reaktifasi atau pengaktifan kembali peserta KIS PIB yang sempat di nonaktifkan.

Ahmad Fawaz, S.TP selaku wakil ketua komisi 4 meminta Dinsos agar membuat sistem yang jelas dan pas terkait pengaktifan kembali KIS PBI yang sempat Non Aktif. KIS PBI nonaktif bisa diaktifkan kembali dengan syarat baru sekali dinonaktifkan dan lama masa dinonaktifkan dibawah 6 bulan.

“Jangan sampai,” Fawaz melanjutkan, “Masyarakat di pingpong tidak jelas kemana harus mengurusnya terutama yang urgent karena sudah masuk perawatan.”

Fawaz juga mendorong sosialisasi yang menyeluruh terkait oleh BPJS dan Dinsos terkait Reaktifasi ini. Serta Dinkes mendorong Puskesmas untuk sosialisasi ke desa-desa melalui bidan-bidan desa-nya.

Terkait Jampersal (Jaminan Persalinan), Fawaz meminta agar Pemerintah Daerah pro aktif memberi masukan ke Kementerian Kesehatan agar Permenkes (Peraturan Mentri Kesehatan) tentang Jampersal segera dikeluarkan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Ratna Utari Soroti Penurunan PAD dan Kenaikan Belanja Hibah dalam RAPBD Perubahan 2025

7 Juli 2025 - 03:18

RS Mitra Minta Dikecualikan dari Kewajiban Area Merokok, H. Supriyadi Cirebon Tampung Aspirasi

4 Juli 2025 - 07:10

H. Supriyadi dan Mardani Ali Sera Bahas Sinergi Program DPR RI dengan DPRD Kabupaten Cirebon

20 Juni 2025 - 14:02

H. Supriyadi DPRD PKS Buka Turnamen Bulu Tangkis Kelas C di GOR Ranggajati

20 Juni 2025 - 14:00

Wajah Baru Pasar Minggu Palimanan, Begini Harapan Ade Irawan, Wakil Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Cirebon

20 Juni 2025 - 13:58

Trending di KIPRAH