CIREBON – Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) DPRD Kabupaten Cirebon menyoroti sejumlah poin krusial dalam pengantar nota keuangan Rancangan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025. Hal ini disampaikan oleh Ratna Utari, anggota DPRD dari Fraksi PKS, dalam rapat paripurna pada Jumat (4/7).
Ratna Utari mengungkapkan keprihatinan fraksi PKS atas adanya penurunan Pendapatan Asli Daerah (PAD) sekitar Rp 50 miliar, khususnya dari sektor Pajak Daerah dan Retribusi Daerah. “Kami meminta pemerintah daerah menjelaskan secara rinci faktor-faktor penyebab penurunan tersebut serta langkah strategis yang akan dilakukan guna mengatasi kondisi ini,” tegas Ratna di hadapan peserta rapat.
Selain itu, Fraksi PKS juga menyoroti turunnya pendapatan transfer dari pemerintah pusat. Penjelasan terkait dampak penurunan transfer tersebut terhadap pelaksanaan pembangunan daerah turut diminta agar masyarakat memperoleh gambaran yang jelas.
Terkait pengelolaan kekayaan daerah, PKS mencatat bahwa pendapatan dari hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan stagnan di angka Rp 15 miliar tiap tahun. “Harusnya seiring tren harga pasar, nilai aset atau properti daerah yang disewakan juga mengalami kenaikan,” katanya. PKS pun mendorong pemerintah daerah melakukan inovasi pengelolaan aset agar kontribusinya terhadap PAD meningkat signifikan.
Dalam sisi belanja, Fraksi PKS mencermati kenaikan belanja operasi, terutama belanja barang dan jasa serta belanja hibah. PKS meminta penjelasan lebih detail soal alokasi dan dampak positif belanja tersebut terhadap pelayanan publik. “Kami juga ingin mengetahui bagaimana implementasi Inpres Nomor 1 Tahun 2025 tentang efisiensi belanja daerah, khususnya pada RAPBD Perubahan tahun ini,” lanjut Ratna.
Belanja modal yang naik dari Rp 399,33 miliar menjadi Rp 432,71 miliar turut mendapat dukungan PKS, sepanjang penggunaannya efektif, efisien, dan benar-benar untuk kepentingan publik yang mendesak.
Khusus belanja hibah, PKS mencatat kenaikan signifikan dari Rp 111,20 miliar menjadi Rp 150,54 miliar. PKS menuntut transparansi terkait rincian penerima, besaran hibah, tujuan, hingga mekanisme penentuan serta evaluasi manfaat dana hibah yang disalurkan.
“Fraksi PKS meminta agar semua data hibah disampaikan secara terbuka baik kepada DPRD maupun publik,” tegasnya.
Terakhir, PKS juga mempertanyakan penurunan penerimaan pembiayaan dari Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SILPA) dari Rp 100,54 miliar menjadi Rp 80,55 miliar. PKS berharap penjelasan penggunaan SILPA dapat diberikan secara transparan.
“APBD Perubahan Tahun 2025 harus benar-benar menjawab kebutuhan dan aspirasi masyarakat. Penggunaan anggaran harus efisien, transparan, dan berdampak nyata,” pungkas Ratna Utari.
PKS juga mengajak semua pihak untuk bersinergi agar program-program dalam RAPBD Perubahan 2025 dapat meningkatkan perekonomian daerah serta daya saing sumber daya manusia di Kabupaten Cirebon.