Cirebon, 14 Januari 2025 – Anggota DPRD Kabupaten Cirebon dari Fraksi PKS, Nova Fikrotushofiyah, Lc., bersama pimpinan dan anggota Komisi 1 lainnya mengadakan rapat kerja awal tahun bersama Sekretariat Daerah Kabupaten Cirebon, khususnya bidang Organisasi, Hukum, dan Pemerintahan. Pertemuan ini berlangsung pada Selasa, 14 Januari 2025.
Rapat kerja ini membahas evaluasi program Sekretariat Daerah sepanjang tahun 2024 dan rencana program kerja tahun 2025. Ketua Komisi 1 menekankan pentingnya pelaksanaan program yang terukur dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat.
Nova Fikrotushofiyah, Lc., dalam forum tersebut, menyoroti pelaksanaan fasilitasi bantuan hukum oleh Sekretariat Daerah. Pada tahun 2024, direncanakan menangani 12 kasus, namun realisasinya mencapai 43 kasus. “Kami ingin mengetahui rata-rata jenis kasus yang ditangani dan bagaimana mekanisme akses bantuan hukum bagi masyarakat yang membutuhkan,” kata Nova. Ia juga menekankan pentingnya sosialisasi yang lebih luas agar masyarakat dapat memanfaatkan fasilitas ini dengan maksimal.
Selain itu, Nova menyoroti perlunya reformasi birokrasi yang tidak hanya formalitas, tetapi benar-benar memberikan dampak nyata. “Reformasi birokrasi harus memiliki maksud dan target yang jelas, bukan sekadar formalitas belaka. Kami ingin melihat transformasi yang real dan terukur dalam pelayanan publik,” tambah Nova.
Sekretariat Daerah, melalui perwakilan bidangnya, menyampaikan laporan capaian program tahun 2024 serta rencana kerja untuk tahun 2025. Beberapa program prioritas yang diusulkan mencakup peningkatan kapasitas aparatur sipil negara (ASN), penguatan tata kelola pemerintahan, dan percepatan pelayanan berbasis digital.
Rapat berlangsung dalam suasana diskusi yang produktif. Komisi 1 memberikan sejumlah masukan dan rekomendasi untuk meningkatkan efektivitas program Sekretariat Daerah, termasuk peningkatan kolaborasi lintas sektor untuk mendukung reformasi birokrasi yang berorientasi pada hasil.
Komitmen bersama antara Komisi 1 dan Sekretariat Daerah Kabupaten Cirebon diharapkan dapat mendorong terciptanya pemerintahan yang lebih transparan, efektif, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.