Menu

Mode Gelap
Warga Cirebon Mengeluh, Jalan Rusak Tak Kunjung Diperbaiki Mas Jun: Masa Depan Bangsa Ada di Tangan Generasi Muda yang Dekat dengan Tuhannya Hari Peduli Sampah Nasional: Legislator PKS Ajak Masyarakat Kurangi Penggunaan Sampah Plastik Anomali Ramadhan: Volume Sampah Naik, Mas Jun Ingatkan Fatwa MUI Soal Keharaman Buang Sampah Sembarangan Mas Jun Sambangi BBWS Ciliwung-Cisadane dan PAM Jaya, Matangkan Rumusan Raperda Air Permukaan Jabar Mas Jun Soroti Permasalahan Sampah dan Tanah Longsor dalam Agenda Pengawasan Pemerintah

POLITIK

Politikus PKS: Usut Penyadap Percakapan Ketum MUI-SBY

badge-check
Anggota FPKS DPR RI, Nasir Jamil

Jakarta – Klaim penasihat hukum Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) yang menyatakan memiliki bukti percakapan antara Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Ma’ruf Amin dan mantan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) pada 6 Oktober 2017 disorot banyak pihak.

Jika Ahok benar-benar memiliki bukti tersebut maka hal itu sebuah pelanggaran hukum.

Menurut Anggota Komisi III DPR Nasir Djamil, penegak hukum perlu melakukan pengusutan. “H‎al ini perlu diusut serius aparat penegak hukum. Ini akan sangat berbahaya kalau kemudian hukum dibawa ke kepentingan politik, apalagi melibatkan misalnya orang-orang yang memiliki otoritas penyadapan,” kata Nasir di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (1/2/2017).

Pengusutan itu dinilai perlu untuk mengungkap siapa pihak yang menyadap perbincangan Ma’ruf Amin dengan SBY. Menurut dia, sepengetahuannya yang bisa melakukan penyadapan adalah aparat penegak hukum, seperti penyidik.

“Kalau penyidik yang melakukan, apa urusannya dia menyerahkan informasi itu kepada Ahok atau pengacara Ahok, ini serius harus diusut,” ungkap politikus Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini.

Dia juga mengkritik ucapan Ahok di persidangan yang akan memproses hukum Ma’ruf Amin. Tindakan tersebut dianggapnya sebagai bukti Ahok memiliki backing. “Yang back-up dia (Ahok) menurut saya orang kuat. Karenanya dia berani sesumbar itu di depan pengadilan,” katanya. Sumber: sindonews.com

Jakarta – Klaim penasihat hukum Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) yang menyatakan memiliki bukti percakapan antara Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Ma’ruf Amin dan mantan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) pada 6 Oktober 2017 disorot banyak pihak.

Jika Ahok benar-benar memiliki bukti tersebut maka hal itu sebuah pelanggaran hukum.

Menurut Anggota Komisi III DPR Nasir Djamil, penegak hukum perlu melakukan pengusutan. “H‎al ini perlu diusut serius aparat penegak hukum. Ini akan sangat berbahaya kalau kemudian hukum dibawa ke kepentingan politik, apalagi melibatkan misalnya orang-orang yang memiliki otoritas penyadapan,” kata Nasir di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (1/2/2017).

Pengusutan itu dinilai perlu untuk mengungkap siapa pihak yang menyadap perbincangan Ma’ruf Amin dengan SBY. Menurut dia, sepengetahuannya yang bisa melakukan penyadapan adalah aparat penegak hukum, seperti penyidik.

“Kalau penyidik yang melakukan, apa urusannya dia menyerahkan informasi itu kepada Ahok atau pengacara Ahok, ini serius harus diusut,” ungkap politikus Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini.

Dia juga mengkritik ucapan Ahok di persidangan yang akan memproses hukum Ma’ruf Amin. Tindakan tersebut dianggapnya sebagai bukti Ahok memiliki backing. “Yang back-up dia (Ahok) menurut saya orang kuat. Karenanya dia berani sesumbar itu di depan pengadilan,” katanya.

Sumber: sindonews.com

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Dialog Bareng Anak Muda Kota Cirebon, Mas Jun Ajak Melek Kebijakan Publik

4 Februari 2026 - 03:12

Dorong Partisipasi Anak Muda, Mas Jun Serukan Gen Z Melek Politik

3 Februari 2026 - 04:34

Mas Jun Tegaskan Sikap: Dukung Kebijakan KDM yang Pro Rakyat, Kritisi yang Tidak Tepat

18 Januari 2026 - 08:02

Ingin Rumuskan Raperda Pemanfaatan Sumber Air Permukaan yang Adil, Mas Jun Saring Aspirasi Perusahaan hingga Pengelola Bendungan

16 Januari 2026 - 03:19

DPD PKS Kabupaten Cirebon Tekankan Penguatan UPA dan Kaderisasi dalam Silaturahim Kecamatan Sumber

31 Desember 2025 - 02:15

Trending di POLITIK