Menu

Mode Gelap
Dukung Cirebon Mentereng, Mas Jun Pastikan Penambahan Anggaran Dinas Bina Marga untuk Perbaikan Jalan Rusak di Cirebon Mas Jun Resmikan Junaedi Leadership School, Jawab Pesimisme Anak Muda Terhadap Politik Mas Jun Reses di Desa Marikangen, Emak-emak Keluhkan soal Program Makan Bergizi Gratis Reses di Desa Bobos, Mas Jun Ingin Kehadiran PKS Bisa Dirasakan hingga ke Pedesaan Mas Jun Ajak Masyarakat untuk Tidak Takut Memberikan Masukan Kepada Pemerintah, Sebut Bagian dari Hak Politik Fraksi PKS dan Kapolresta Cirebon Sepakat Amankan dan Tertibkan Kawasan Wisata Trusmi

SEJARAH

Nurholis Luruskan Hoaks Terkait KIS PBI

badge-check


					Nurholis Luruskan Hoaks Terkait KIS PBI Perbesar

Sumber – Banyak kabar simpang siur terkait BPJS Kesehatan terutama tentang Kartu Indonesia Sehat (KIS) Penerima Bantuan Iuran (PBI) baik yang berasal dari APBN maupun APBD. Rumitnya birokrasi dan kurangnya sosialisasi membuat masyarakat bingung dengan pengurusan KIS PBI.

Oleh karena itu, Komisi 4 DPRD Kabupaten Cirebon melakukan kunjungan kerja luar daerah ke Kantor BPJS Kesehatan pusat di Jakarta pada Rabu (24/08/2022). Dari pertemuan dengan pihak manajemen BPJS didapat beberapa pencerahan tentang alur pengurusan KIS PBI.

Nurholis, S.Pd.I selaku anggota Komisi 4 DPRD Kabupaten Cirebon dari Fraksi PKS setelah mengikuti kunjungan kerja tersebut mengatakan ada beberapa hoaks atau berita palsu tentang KIS PBI yang perlu diluruskan.

“Yang pertama adalah tidak benar bahwasannya peserta BPJS mandiri yang tidak mampu membayar iuran karena tingkat ekonominya rendah lalu didaftarkan menjadi penerima KIS PBI harus melunasi tunggakan kepesertaan BPJS mandiri nya terlebih dahulu”, papar Nurholis.

Nurholis menambahkan bahwa peserta yang dialihkan menjadi penerima KIS PBI tidak harus melunasi tunggakan kepesertaan BPJS mandiri terlebih dahulu. Apabila ada oknum atau pihak-pihak yang memaksa melunasi BPJS mandiri setelah terdaftar sebagai penerima KIS PBI, harap bisa mengabaikan atau melaporkan ke yang berwenang.

Hoaks berikutnya tentang KIS PBI yang beredar di masyarakat adalah bahwa KIS PBI bisa tidak aktif karena jarang digunakan. Terkait hal ini Nurholis mengatakan bahwa informasi itu menyesatkan.

“Aktivasi KIS PBI dilakukan oleh pihak BPJS kesehatan yang daftar namanya berasal dari Kementerian Kesehatan yang di perbarui secara berkala. Kementerian kesehatan mendapat data tersebut dari usulan kementerian sosial berupa data DTKS (Data terpadu Kesejahteraan Sosial). DTKS sendiri merupakan data yang dihimpun dan diperbarui secara berkala oleh Dinsos melalui Puskesos”, Jelas Nurholis.

Nurholis menyimpulkan bahwa KIS PBI yang aktif dan tidak aktif karena adanya pembaruan data DTKS di Dinsos dan Kemensos, bukan karena kartu jarang digunakan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Penetapan Pimpinan DPRD, Fraksi PKS Siap Bekerja Secara Kolektif-Kolegial

23 Oktober 2024 - 04:10

Rapat Komisi IV DPRD Jawa Barat, Mas Jun Perjuangkan Solusi Banjir Cirebon Timur hingga Masalah Sampah

15 Oktober 2024 - 07:16

LAGI, FRAKSI PKS SERAHKAN BEASISWA PIP ADVOKASI NETTY PRASETYANI

10 Oktober 2024 - 07:06

Fraksi PKS DPRD Kabupaten Cirebon Resmi Terbentuk, Nurholis Jadi Ketua Fraksi

3 Oktober 2024 - 03:10

Nurholis Desak Perusahaan di Pabedilan Untuk Lebih Peduli Pada Warga Sekitar

8 Desember 2023 - 01:47

Trending di SEJARAH