Menu

Mode Gelap
Dukung Cirebon Mentereng, Mas Jun Pastikan Penambahan Anggaran Dinas Bina Marga untuk Perbaikan Jalan Rusak di Cirebon Mas Jun Resmikan Junaedi Leadership School, Jawab Pesimisme Anak Muda Terhadap Politik Mas Jun Reses di Desa Marikangen, Emak-emak Keluhkan soal Program Makan Bergizi Gratis Reses di Desa Bobos, Mas Jun Ingin Kehadiran PKS Bisa Dirasakan hingga ke Pedesaan Mas Jun Ajak Masyarakat untuk Tidak Takut Memberikan Masukan Kepada Pemerintah, Sebut Bagian dari Hak Politik Fraksi PKS dan Kapolresta Cirebon Sepakat Amankan dan Tertibkan Kawasan Wisata Trusmi

SEJARAH

Menuju 95% Penduduk Kabupaten Cirebon Terlindungi BPJS Kesehatan

badge-check


					Menuju 95% Penduduk Kabupaten Cirebon Terlindungi BPJS Kesehatan Perbesar

Komisi 4 DPRD Kabupaten Cirebon memiliki tugas mengawasi hal-hal yang terkait bidang Kesejahteraan Rakyat yang salah satunya adalah perihal kesehatan.

Oleh karena itu, Komisi 4 DPRD Kabupaten Cirebon melakukan kunjungan kerja ke Rumah Sakit Sumber Waras yang beralamat di jalan Urip Sumoharjo No.5, Ciwaringin, Kec. Ciwaringin, Kabupaten Cirebon. Kunjungan kerja dilaksanakan pada Kamis (13/1).

Hadir dalam rombongan tersebut, Ahmad Fawaz, STP, selaku wakil ketua Komisi 4 dan anggota DPRD Kabupaten Cirebon Fraksi PKS.

Dalam kesempatan tersebut, Ahmad Fawaz meminta kepada rumah sakit yang ada di kabupaten Cirebon baik swasta atau milik pemerintah untuk memberikan pelayanan kepada pasien secara maksimal. Sebagaimana menurut UU nomor 44 tahun 2009 tentang Rumah Sakit, dikatakan bahwa pasien wajib mendapatkan pelayanan yang manusiawi, adil, jujur dan tidak diskriminatif.

“Selain itu, perlu kami ingatkan kepada Pengelola Rumah Sakit bahwa sesuai Permenkes nomor 28 tahun 2014, semua rumah sakit harus memberikan waktu maksimal 3×24 jam kepada pasien yang KIS (Kartu Indonesia Sehat)-nya non-aktif untuk mengaktifkan KIS-nya tanpa diminta uang sepeserpun”, Ujar Ahmad Fawaz.

Disampaikan pula kepada Pihak Rumah Sakit untuk memaksimalkan peran CSR (Corporate Social Responsibility) atau dana tanggung jawab sosial Rumah Sakit untuk membantu Pemda Kabupaten Cirebon membiayai KIS PBI (Penerima Bantuan Iuran) sehingga bisa terwujud target UHC 95% di Kabupaten Cirebon.

UHC (Universal Health Coverage) atau Cakupan Kesehatan Semesta bermakna bahwa setiap orang dapat mengakses layanan kesehatan berkualitas yang mereka butuhkan tanpa kesulitan keuangan. Dalam hal ini berarti targetnya 95% penduduk Kabupaten Cirebon sudah terdaftar dalam kepesertaan BPJS Kesehatan.

#KabarFraksi
#PKSBaeWis
#RSSumberWaras
#BPJSKesehatan

Daftar menjadi anggota PKS. Klik pkscirebon.id

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Penetapan Pimpinan DPRD, Fraksi PKS Siap Bekerja Secara Kolektif-Kolegial

23 Oktober 2024 - 04:10

Rapat Komisi IV DPRD Jawa Barat, Mas Jun Perjuangkan Solusi Banjir Cirebon Timur hingga Masalah Sampah

15 Oktober 2024 - 07:16

LAGI, FRAKSI PKS SERAHKAN BEASISWA PIP ADVOKASI NETTY PRASETYANI

10 Oktober 2024 - 07:06

Fraksi PKS DPRD Kabupaten Cirebon Resmi Terbentuk, Nurholis Jadi Ketua Fraksi

3 Oktober 2024 - 03:10

Nurholis Desak Perusahaan di Pabedilan Untuk Lebih Peduli Pada Warga Sekitar

8 Desember 2023 - 01:47

Trending di SEJARAH