CIREBON – Pada Selasa (11/12/2024), Nova Fikrotushofiyah, Lc., Anggota DPRD Kabupaten Cirebon dari Fraksi PKS, turut hadir dalam rapat Panitia Khusus (Pansus) mengenai Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pengelolaan Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Perusahaan (PTJ SLP). Diskusi ini melibatkan Tim Ahli dari Universitas Muhammadiyah Cirebon (UMC) yang memberikan pandangan akademik terkait substansi regulasi.
Nova menekankan bahwa keberadaan Perda ini harus mampu menjadi instrumen yang mengarahkan perusahaan untuk berkontribusi secara signifikan terhadap pembangunan daerah. Ia menggarisbawahi pentingnya pendekatan kolaboratif dalam pengelolaan CSR, yang melibatkan perusahaan, pemerintah, dan masyarakat setempat.
“Dana CSR perlu dialokasikan untuk program-program yang relevan dengan kebutuhan masyarakat dan mendukung keberlanjutan pembangunan,” tegas Nova. Ia juga menambahkan bahwa evaluasi berkala atas implementasi CSR harus menjadi bagian dari regulasi ini untuk memastikan efektivitasnya.
Rapat ini menjadi bagian dari proses legislatif yang bertujuan menciptakan kerangka hukum yang kuat dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.