CIREBON – Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat, H. Junaedi, ST alias Mas Jun menentang keras segala bentuk diskriminasi terhadap Perempuan.
Menurutnya, baik laki-laki maupun Perempuan, kedua-duanya memiliki kedudukan yang sama sebagai warga negara.
“Tidak boleh ada bentuk diskriminasi terhadap Perempuan dalam bentuk apapun. Saya sangat menentang diskriminasi terhadap Perempuan,” kata Mas Jun saat lakukan Sosperda tentang Perlindungan Perempuan di Cirebon, Kamis (3/7/25).
Penegasan tersebut disampaikan oleh Mas Jun bukan tanpa alasan, menurutnya hingga 2025 kini, masih ada saja kasus diskriminasi terhadap Perempuan.
“Yang saya amati, hingga kini kasus diskrimasi terhadap Perempuan masih terus terjadi dalam bentuk apapun, salah satunya soal pekerjaan,” katanya.
Ketua DPD PKS Kabupaten Cirebon tersebut menegaskan, dengan adanya UU tentang Perlindungan Perempuan ini, membuktikan negara tidak diam dalam memberikan keadilan untuk Perempuan.
“Ibu-ibu semua harus tahu, dengan adanya UU tentang Perlindungan Perempuan ini, membuktikan bahwasanya negara akan terus hadir untuk memberikan perlindungan terhadap Perempuan di seluruh Indonesia,” tegasnya.