CIREBON – Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS), H. Junaedi, ST, alias Mas Jun sosialisasikan Perda Jabar No. 1 Tahun 2021 tentang Fasilitas Penyelenggaraan Pesantren di Gedung Bina Ummah, Cirebon, Minggu, 16 Februari 2025.
Dalam kesempatan tersebut, Mas Jun mengenang perjuangan penyebar Islam di Cirebon, yaitu Sunan Gunung Jati yang juga pernah mendirikan Pondok Pesantren.
“Sunan Gunung Jati juga awalnya membuka Ponpes, lalu kemudian berkembang menjadi Kerajaan,” kata Mas Jun di Gedung Bina Ummah, Cirebon, Minggu, 16 Februari 2025.
Mas Jun sosialisasikan Perda Pesantren.
Foto: ciREBORN.id/Husni
Ketua DPD PKS Kabupaten Cirebon tersebut juga menjelaskan tentang betapa besarnya jasa pondok-pondok pesantren dalam rangka memerdekakan Republik Indonesia.
“Pesantren punya andil besar dalam memerangi penjajah,” kata Junaedi di Gedung Dakwah Bina Ummah, Minggu, 16 Februari 2025.
Selain itu, Mas Jun mengatakan latar belakang digagasnya Perda ini tak lain sebagai bentuk apresiasi Pemprov Jabar terhadap seluruh pesantren di Provinsi Jawa Barat.
“Latar belakang Pemprov membuat Perda ini sebagai apresiasi banyaknya pesantren di Jawa Barat,” ungkap Mas Jun.*