Bandung, 9 Desember – Jawa Barat bergerak menuju masa depan yang lebih hijau dengan fokus pada energi terbarukan. Sebagai langkah konkret, Ketua DPRD Provinsi Jawa Barat, Buky Wibawa, membentuk Panitia Khusus (Pansus) III untuk mengawal revisi Rencana Umum Energi Daerah (RUED). Kepercayaan besar diberikan kepada Junaedi dari Fraksi PKS, yang ditunjuk sebagai Ketua Pansus III bersama 24 anggota lainnya.
Penunjukan ini berdasarkan Surat Keputusan HK.02.01/KEP.DPRD-18/2024, dengan tugas utama membahas perubahan Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2019 tentang Rencana Umum Energi Daerah Jawa Barat 2018–2050.
“Ini adalah amanah besar yang akan menjadi tonggak penting bagi keberlanjutan pembangunan di Jawa Barat, khususnya dalam mendorong pengembangan energi terbarukan,” ujar Junaedi dalam pernyataannya.
Ia menekankan pentingnya pengelolaan energi yang berkeadilan, berkelanjutan, rasional, dan optimal. “Melalui rencana ini, kami akan memastikan ketersediaan dan ketahanan energi (energy security) di Jawa Barat, dengan proyeksi kebutuhan supply dan demand energi yang matang untuk masa depan,” jelasnya.
Junaedi juga menegaskan komitmen Pansus III untuk mengawal penyusunan kebijakan yang mendorong investasi di sektor energi terbarukan, seperti energi surya, angin, biomassa, dan hidro. Langkah ini dinilai penting untuk mengurangi ketergantungan pada energi fosil serta mendukung target nasional menuju net-zero emissions.
Pansus III diharapkan mampu menyelaraskan kebijakan energi daerah dengan kebutuhan masyarakat dan tantangan global terkait perubahan iklim. “Kami siap bekerja keras agar Jawa Barat menjadi provinsi pelopor dalam penggunaan energi terbarukan yang berkelanjutan,” tutup Junaedi.
Langkah ini mendapat apresiasi luas, mengingat potensi energi terbarukan di Jawa Barat yang melimpah. Masyarakat berharap implementasi kebijakan ini dapat membuka lapangan kerja baru serta menciptakan lingkungan yang lebih sehat dan ramah bagi generasi mendatang.