Bandung, 29 Oktober 2024 – Anggota DPRD Jawa Barat, H. Junaedi, ST, atau yang akrab disapa Mas Jun, menghadiri rapat Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bappemperda) untuk menyusun Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) tahun 2025. Rapat ini diadakan untuk membahas dan mengevaluasi usulan rancangan peraturan daerah (raperda) dari setiap komisi di DPRD Jawa Barat yang dianggap memiliki prioritas tinggi untuk dibahas serta disahkan pada tahun anggaran 2025.
Dalam kesempatan ini, Mas Jun memberikan sejumlah masukan penting terkait kriteria raperda yang akan diusulkan. Menurutnya, substansi dalam setiap raperda perlu disesuaikan dengan kewenangan yang dimiliki oleh pemerintah provinsi agar implementasinya dapat berjalan efektif. “Pengaturan yang tidak sesuai kewenangan provinsi berisiko menyebabkan peraturan tersebut tidak bisa diimplementasikan dengan baik,” ungkapnya.
Mas Jun juga menekankan agar setiap raperda lebih berfokus pada masalah yang dirasakan oleh mayoritas masyarakat dan tidak bertentangan dengan regulasi yang lebih tinggi, serta harus memerhatikan kepentingan publik. Ia menyatakan bahwa raperda yang disusun harus selaras dengan kemampuan anggaran daerah, sehingga dapat diimplementasikan secara optimal dan tidak menjadi beban bagi anggaran provinsi.
Selain itu, Mas Jun mengingatkan pentingnya penyusunan perda yang bersifat antisipatif, fleksibel, dan adaptif. “Raperda sebaiknya tidak terlalu teknis dan detil agar lebih adaptif dengan perubahan situasi di masa depan dan memiliki usia yang lebih panjang,” tambahnya. Rapat Bappemperda ini diharapkan dapat menghasilkan usulan raperda yang tepat guna, berdampak positif bagi masyarakat Jawa Barat, dan mampu menjawab berbagai tantangan di tahun mendatang.






