Cirebon (29/11) – Pelayanan kesehatan yang berkualitas adalah kebutuhan mendasar bagi masyarakat. Pemerintah diharapkan hadir untuk memastikan akses kesehatan yang mudah dan memadai. Hal ini menjadi sorotan Junaedi, anggota DPRD Kabupaten Cirebon, dalam agenda Penyebarluasan Peraturan Daerah Provinsi Jawa Barat Nomor 14 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Kesehatan.
Di hadapan warga Desa Tanjungnom, Kecamatan Pasaleman, Jumat (29/11), Junaedi mengkritisi minimnya jumlah rumah sakit yang dikelola langsung oleh Pemerintah Provinsi Jawa Barat.
“Bapak Ibu, coba kita perhatikan, Pemerintah Provinsi Jawa Barat hanya mengelola enam rumah sakit, salah satunya di Cirebon, yaitu RS Sidawangi,” ujarnya.
Junaedi menambahkan, keterbatasan jumlah rumah sakit pemerintah ini memaksa masyarakat beralih ke rumah sakit swasta yang sering kali mematok biaya lebih tinggi.
“Di tingkat kota dan kabupaten pun jumlah rumah sakit terbatas, sehingga banyak warga yang terpaksa mencari layanan di rumah sakit swasta. Ini menjadi tantangan besar yang harus diatasi,” imbuhnya.
Dalam kegiatan yang dihadiri antusias oleh warga tersebut, Junaedi menyerukan agar Pemerintah Provinsi Jawa Barat segera menambah jumlah rumah sakit dan meningkatkan kualitas layanan yang ada.
“Kami mendorong pemerintah provinsi untuk menghadirkan rumah sakit baru, sekaligus memastikan layanan yang lebih baik, sehingga masyarakat bisa lebih mudah mendapatkan pelayanan kesehatan,” tegas Junaedi penuh harap.
Acara sosialisasi ini menjadi ajang diskusi antara masyarakat dan wakil rakyat, menggarisbawahi pentingnya sinergi antara pemerintah dan masyarakat dalam mewujudkan layanan kesehatan yang lebih baik untuk semua.