KARAWANG – Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat, Junaedi bersama Pimpinan dan Anggota Pansus V DPRD Jabar, lakukan kunjungan lapangan ke PT. Jiu Shin Karawang pada Kamis, 21 Agustus 2025.
Agenda tersebut dilakukan dalam rangka mendengarkan masukan dan pandangan terkait penyusunan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pelaksanaan Kegiatan Usaha Pertambangan Mineral Bukan Logam.
Dalam kesempatan tersebut, pihak PT Jiu Shin sedikitnya memberikan dua poin masukan kepada Pansus V DPRD Jabar.
Pertama, PT Jiu Shin berharap agar penyusunan Raperda tenttang pelaksanaan kegiatan usaha pertambangan mineral bukan logam, mineral bukan logam jenis tertentu dan batuan, mempermudah perizinan, serta mendukung iklim investasi sektor pertambangan.
Kedua, PT Jiu Shin juga berharap agar Pemprov Jabar mau membuka kembali lokasi pertambangan. Hal itu dilakukan untuk memastikan ketersediaan bahan baku di Jawa Barat.
Mas Jun yang juga hadir dalam rombongan Pansus, menjelaskan pertemuan tersebut sebagai komitmen DPRD untuk mendengar saran dan masukan dari pihak terkait, agar Perda yang akan dirancang, bisa menanamkan konsep berkeadilan.
“Alhamdulillah, pertamuan bersama PT Jiu Shin kali ini berjalan dengan lancar. Pertamuan kami kali ini, menunjukan bahwasanya DPRD selalu menerima masukan dari pihak terkait, sebelum akhirnya mencetuskan sebuah Raperda,” katanya.











