Menu

Mode Gelap
Dukung Cirebon Mentereng, Mas Jun Pastikan Penambahan Anggaran Dinas Bina Marga untuk Perbaikan Jalan Rusak di Cirebon Mas Jun Resmikan Junaedi Leadership School, Jawab Pesimisme Anak Muda Terhadap Politik Mas Jun Reses di Desa Marikangen, Emak-emak Keluhkan soal Program Makan Bergizi Gratis Reses di Desa Bobos, Mas Jun Ingin Kehadiran PKS Bisa Dirasakan hingga ke Pedesaan Mas Jun Ajak Masyarakat untuk Tidak Takut Memberikan Masukan Kepada Pemerintah, Sebut Bagian dari Hak Politik Fraksi PKS dan Kapolresta Cirebon Sepakat Amankan dan Tertibkan Kawasan Wisata Trusmi

PILKADA

Koordinasi dan Silaturahmi Bawaslu dan PKS Kabupaten Cirebon

badge-check


					Koordinasi dan Silaturahmi Bawaslu dan PKS Kabupaten Cirebon Perbesar

Cirebon, 31 Oktober 2023 – Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran, Data dan Informasi (Divisi PPDI) Bawaslu Kabupaten Cirebon, Rudi Hartono, memimpin pertemuan dan silaturahmi antara Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dan Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Kabupaten Cirebon yang berlangsung pada Selasa, 31 Oktober 2023, di Kantor DPD PKS Kabupaten Cirebon.

Pertemuan tersebut turut dihadiri oleh Para Pimpinan PKS Kabupaten Cirebon, dan pengurus Bawaslu Kabupaten Cirebon. Diskusi yang berlangsung hangat ini membahas sejumlah isu terkait pelaksanaan pemilihan umum (Pemilu) 2024 yang semakin mendekat.

Ketua DPD PKS Kabupaten Cirebon, Mas Jun, mengungkapkan pertanyaannya terhadap peraturan kampanye di media sosial yang semakin memanas menjelang Pemilu 2024. Amir Fawwaz, dalam tanggapannya, menjelaskan bahwa masa kampanye di media sosial sejalan dengan jadwal kampanye secara umum, yaitu dimulai 25 hari setelah penetapan Daftar Calon Tetap (DCT) hingga masa tenang. Selain itu, Bawaslu telah bekerja sama dengan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) dalam upaya penertiban konten kampanye di platform media sosial.

Rudi Hartono, Koordinator Divisi PPDI Bawaslu, menyampaikan bahwa dalam persiapan Pemilu 2024, Bawaslu lebih mengedepankan aspek pencegahan. Mereka berharap agar pemilu tersebut berjalan lancar dan menghasilkan pemimpin yang berintegritas. Inilah salah satu alasan Bawaslu mengunjungi semua partai politik peserta Pemilu 2024 di Kabupaten Cirebon, guna memastikan kerja sama yang baik dalam menjaga integritas pemilu.

Sementara itu, Amir Fawwaz, Koordinator Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu, menjelaskan berbagai jenis sengketa yang mungkin muncul pada Pemilu tahun 2024. Dua sengketa utama yang dibahas adalah sengketa antara peserta dengan penyelenggara pemilu setelah penetapan DCT, serta sengketa antara peserta pemilu pada masa kampanye. Bawaslu berharap agar peserta Pemilu tahun 2024 dapat meminimalisir sengketa dengan mematuhi aturan yang ada.

Pertemuan ini menjadi wadah penting dalam menjalin kolaborasi antara Bawaslu dan PKS Kabupaten Cirebon dalam memastikan keberlangsungan demokrasi yang berkualitas dan adil dalam Pemilu 2024. Kedua pihak sepakat untuk terus bekerja sama dalam upaya menjaga integritas dan transparansi dalam penyelenggaraan pemilu mendatang.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Ratna Utari Soroti Penurunan PAD dan Kenaikan Belanja Hibah dalam RAPBD Perubahan 2025

7 Juli 2025 - 03:18

RS Mitra Minta Dikecualikan dari Kewajiban Area Merokok, H. Supriyadi Cirebon Tampung Aspirasi

4 Juli 2025 - 07:10

H. Supriyadi dan Mardani Ali Sera Bahas Sinergi Program DPR RI dengan DPRD Kabupaten Cirebon

20 Juni 2025 - 14:02

H. Supriyadi DPRD PKS Buka Turnamen Bulu Tangkis Kelas C di GOR Ranggajati

20 Juni 2025 - 14:00

Wajah Baru Pasar Minggu Palimanan, Begini Harapan Ade Irawan, Wakil Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Cirebon

20 Juni 2025 - 13:58

Trending di KIPRAH