CIREBON – Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat, H. Junaedi, ST, alias Mas Jun mengaku geram lantaran anggaran perbaikian jalan di Cirebon Timur dikorupsi oleh salah seorang pejabat di Cirebon.
“Kemarin ditetapkan salah satu kepala dinas di lingkup Pemda Kabupaten Cirebon. Sudah dijadikan tersangka dan ditahan bersama beberapa orang swasta dalam kasus dugaan tindap pidana korupsi,” kata Mas Jun kepada Cireborn.id, Sabtu, 30 Mei 2025.
Buntut kasus memalukan tersebut, Mas Jun selaku Anggota DPRD Jabar, meminta Bupati dan Wakil Bupati Cirebon untuk menindak tegas pelaku tindak pidana korupsi di Cirebon. Bukan tanpa alasan, menurutnya kemajuan Cirebon akan terjadi jika dana untuk Pembangunan tidak dikorup.
“Mohon Bupati dan Wakil Bupati untuk menindaktegas para pejabat yang melakukan tindak piadana korupsi, agar kepercayaan publik bisa menguat dan Kabupaten Cirebon bisa maju. Jangan sampai APBD terbuang karena kasus-kasus serupa,” tegasnya.
Berdasarkan informasi yang dihimpun Cirebornd.id dari berbagai sumber, anggaran perbaikan jalan di Kecamatan Losari dan Kecamatan Lemahabang sudah dikorupsi sekitar Rp2,6 miliar.
Anggaran fantastis ini merupakan dana Bantuan Keuangan Khusus (BKK) tahun anggaran 2024.
Adapun tersangka dalam kasus ini berjumlah tujuh orang, diantaranya ada Kepala Dinas Perummahan, Kawasan Permukiman dan Pertahanan (DPKPP) Kabupaten Cirebon, bersama enam kontraktor.*