CIREBON – Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat, Junaedi mengadakan agenda Pendidikan Politik dengan tema Hak Warga Negara dalam Pemilihan Umum (Pemilu) di Cirebon Timur, pada Sabtu, 25 Oktober 2025.
Mas Jun sapaan akrabnya, kepada warga di Cirebon Timur menjelaskan bahwa hak warga negara dalam Pemilu, setidaknya ada empat poin.
Mas Jun menjelaskan, poin pertama dan kedua, bahwa semua warga negara memilik hak untuk memilih dan dipilih dalam setiap agenda Pemilu.
“Pertama bapak ibu semuanya, semua warga negara memiliki hak untuk memilih. Memilih siapapun calon yang maju, baik di tingkal leigislatif maupun eksekutif. Tidak hanya itu, yang kedua, ibu bapak juga memiliki hak untuk dipilih, jika siap mencalonkan diri pada Pemilu” katanya.
Politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) tersebut, juga menjelaskan bahwa semua warga negara memiliki hak untuk mendapatkan informasi terkait Pemilu.
“Ketiga, bapak ibu semua, juga memiliki hak untuk mendapatkan informasi seputar Pemilu di setiap tingkatannya. Dan lagi, petugas Pemilu wajib tanpa terkecuali, memberikan informasi mengenai Pemilu kepada seluruh masyarakat, karena itu merupakan hak warga negara,” tukasnya.
Pria alumni Institut Teknologi Bandung (ITB) Teknik Lingkungan tersebut, juga menjelaskan bahwa semua warga negara berhak mendapatkan pendidikan politik. Oleh karenanya, Mas Jun dalam beberapa kesempatan, selalu mengadakan agenda Pendidikan Politik.
“Terakhir yang perlu bapak ibu ketahui, agenda seperti ini (Pendidikan Politik) sejatinya merupakan hak bapak ibu semua sebagai warga negara. Oleh karena itu, kami para Aleg PKS, selalu mengadakan agenda Pendidikan Politik agar masyarakat bisa mendapatkan haknya sebagai warga negara,” tegasnya.**











