Menu

Mode Gelap
Dukung Cirebon Mentereng, Mas Jun Pastikan Penambahan Anggaran Dinas Bina Marga untuk Perbaikan Jalan Rusak di Cirebon Mas Jun Resmikan Junaedi Leadership School, Jawab Pesimisme Anak Muda Terhadap Politik Mas Jun Reses di Desa Marikangen, Emak-emak Keluhkan soal Program Makan Bergizi Gratis Reses di Desa Bobos, Mas Jun Ingin Kehadiran PKS Bisa Dirasakan hingga ke Pedesaan Mas Jun Ajak Masyarakat untuk Tidak Takut Memberikan Masukan Kepada Pemerintah, Sebut Bagian dari Hak Politik Fraksi PKS dan Kapolresta Cirebon Sepakat Amankan dan Tertibkan Kawasan Wisata Trusmi

SEJARAH

BAGI HASIL PAJAK KENDARAAN BELUM BANYAK BERKONTRIBUSI TERHADAP PAD KABUPATEN CIREBON

badge-check


					BAGI HASIL PAJAK KENDARAAN BELUM BANYAK BERKONTRIBUSI TERHADAP PAD KABUPATEN CIREBON Perbesar

Komisi 2 DPRD Kabupaten Cirebon yang menangani bidang perekonomian dan keuangan melakukan kunjungan kerja ke Bappenda (Badan Pengelola Pendapatan Daerah) Provinsi Jawa Barat pada Kamis (18/1).

Kunjungan tersebut bertujuan untuk audiensi dan mempertanyakan terkait bagi hasil Pajak Kendaraan Bermotor yang belum banyak berkontribusi terhadap PAD (Pendapatan Asli Daerah) Kabupaten Cirebon.

Menurut catatan Bappenda Provinsi Jawa Barat, Pontensi jumlah kedaraan yang ada di kabupaten cirebon 728.244 unit terdiri dari kendaraan roda 2 dan roda 4. Sedangkan kendaraan yang wajib pajak pada 2021 kurang dari 60% dari jumlah potensi kendaraan yang ada di Kabupaten Cirebon. Dengan kata lain, persentase kendaraan yang belum berpajak masih tinggi diatas 40%.

Namun, Tahun 2021 pendapatan dari Pajak kedaraan bermotor (PKB) di Kabupaten Cirebon relatif baik yaitu sebesar 70 milyar rupiah dari target 71,6 milyar rupiah, sedangkan pendapatan dari biaya balik nama kendaraan bermotor sebesar 50,1 milyar rupiah dari target 50,7 milyar rupiah.

Drs. H. Mohammad Ridwan, M.Pd.I selaku wakil ketua Komisi 2 mengatakan bahwa sampai saat ini bagi hasil dari Pajak Kendaraan Bermotor adalah 30% untuk PAD Kabupaten Cirebon dan 70% untuk pendapatan Provinsi Jawa Barat. Namun, dari undang undang terbaru tahun 2022 yang tengah di proses akan ada perubahan dana bagi hasil menjadi 70% untuk PAD Kabupaten Cirebon.

“Jika dana bagi hasil ini terjadi perubahan, hasil Kabupaten yang lebih tentunya dipastikan PAD Kabupaten Cirebon akan naik. Dan jika PAD mengalami kenaikan dipastikan pembangunan di Kabupaten Cirebon akan lebih maju”, Pungkas Ridwan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Penetapan Pimpinan DPRD, Fraksi PKS Siap Bekerja Secara Kolektif-Kolegial

23 Oktober 2024 - 04:10

Rapat Komisi IV DPRD Jawa Barat, Mas Jun Perjuangkan Solusi Banjir Cirebon Timur hingga Masalah Sampah

15 Oktober 2024 - 07:16

LAGI, FRAKSI PKS SERAHKAN BEASISWA PIP ADVOKASI NETTY PRASETYANI

10 Oktober 2024 - 07:06

Fraksi PKS DPRD Kabupaten Cirebon Resmi Terbentuk, Nurholis Jadi Ketua Fraksi

3 Oktober 2024 - 03:10

Nurholis Desak Perusahaan di Pabedilan Untuk Lebih Peduli Pada Warga Sekitar

8 Desember 2023 - 01:47

Trending di SEJARAH