Anggota DPRD Kabupaten Cirebon, Ade Irawan, melakukan kunjungan kerja ke kawasan Green Land Sendang pada Jumat (20/6/2025). Dalam kunjungan tersebut, Ade Irawan bersama jajaran Komisi II menyoroti persoalan akses jalan yang masih menggunakan lahan milik pemerintah daerah dan belum terselesaikan selama tujuh tahun terakhir.
Ade Irawan menyatakan, pihaknya mendorong agar pemerintah daerah segera mempercepat penyelesaian persoalan lahan tersebut, mengingat kebutuhan mendesak untuk pembangunan kantor kecamatan baru yang akan disentralisasi bersama fasilitas publik lainnya seperti puskesmas dan UPT.
“Sudah tujuh tahun lahan ini statusnya menggantung dan belum ada kepastian. Padahal, pemda membutuhkan lahan ini untuk pembangunan kantor kecamatan yang terintegrasi dengan puskesmas maupun UPT. Komisi II meminta agar appraisal tanah segera dilakukan sehingga proses tukar guling dapat dipercepat,” ujar Ade Irawan di lokasi.
Menurutnya, percepatan penyelesaian tukar guling lahan menjadi sangat penting agar proses pembangunan tidak semakin tertunda. Komisi II DPRD Kabupaten Cirebon, lanjut Ade, siap memfasilitasi komunikasi antara pemerintah daerah dengan pihak terkait untuk memastikan appraisal tanah berjalan transparan dan sesuai ketentuan.
Pemerintah daerah diharapkan dapat segera melakukan penilaian (appraisal) terhadap lahan yang digunakan agar proses tukar guling berjalan sesuai dengan kebutuhan. “Kami berharap seluruh proses bisa segera tuntas. Kebutuhan lahan ini sangat mendesak agar pelayanan masyarakat ke depan semakin optimal,” kata Ade.
Diketahui, lahan milik pemerintah daerah yang berada di Green Land Sendang telah dimanfaatkan sebagai akses jalan selama beberapa tahun terakhir, namun proses administrasi tukar guling dan appraisal nilai lahan masih belum rampung.
Dengan adanya dorongan dari Komisi II DPRD Kabupaten Cirebon, diharapkan penyelesaian lahan dapat segera direalisasikan sehingga pembangunan kantor kecamatan yang terintegrasi dengan layanan publik lainnya dapat segera terwujud dan memberikan manfaat luas bagi masyarakat.