Menu

Mode Gelap
H. Supriyadi dan Mardani Ali Sera Bahas Sinergi Program DPR RI dengan DPRD Kabupaten Cirebon H. Supriyadi DPRD PKS Buka Turnamen Bulu Tangkis Kelas C di GOR Ranggajati Wajah Baru Pasar Minggu Palimanan, Begini Harapan Ade Irawan, Wakil Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Cirebon Ade Irawan Soroti Lahan Pemda yang Menggantung, Minta Appraisal Segera Dilakukan Dara Darmanto Resmi Pimpin IDCA Kabupaten Cirebon, Siap Majukan Drumband Lokal Komunitas Ojol Speed Gelar Mabit, Perkuat Solidaritas dan Sinergi Anggota

POLITIK

Ade Irawan Soroti Lahan Pemda yang Menggantung, Minta Appraisal Segera Dilakukan

badge-check


					Ade Irawan Soroti Lahan Pemda yang Menggantung, Minta Appraisal Segera Dilakukan Perbesar

Anggota DPRD Kabupaten Cirebon, Ade Irawan, melakukan kunjungan kerja ke kawasan Green Land Sendang pada Jumat (20/6/2025). Dalam kunjungan tersebut, Ade Irawan bersama jajaran Komisi II menyoroti persoalan akses jalan yang masih menggunakan lahan milik pemerintah daerah dan belum terselesaikan selama tujuh tahun terakhir.

Ade Irawan menyatakan, pihaknya mendorong agar pemerintah daerah segera mempercepat penyelesaian persoalan lahan tersebut, mengingat kebutuhan mendesak untuk pembangunan kantor kecamatan baru yang akan disentralisasi bersama fasilitas publik lainnya seperti puskesmas dan UPT.

“Sudah tujuh tahun lahan ini statusnya menggantung dan belum ada kepastian. Padahal, pemda membutuhkan lahan ini untuk pembangunan kantor kecamatan yang terintegrasi dengan puskesmas maupun UPT. Komisi II meminta agar appraisal tanah segera dilakukan sehingga proses tukar guling dapat dipercepat,” ujar Ade Irawan di lokasi.

Menurutnya, percepatan penyelesaian tukar guling lahan menjadi sangat penting agar proses pembangunan tidak semakin tertunda. Komisi II DPRD Kabupaten Cirebon, lanjut Ade, siap memfasilitasi komunikasi antara pemerintah daerah dengan pihak terkait untuk memastikan appraisal tanah berjalan transparan dan sesuai ketentuan.

Pemerintah daerah diharapkan dapat segera melakukan penilaian (appraisal) terhadap lahan yang digunakan agar proses tukar guling berjalan sesuai dengan kebutuhan. “Kami berharap seluruh proses bisa segera tuntas. Kebutuhan lahan ini sangat mendesak agar pelayanan masyarakat ke depan semakin optimal,” kata Ade.

Diketahui, lahan milik pemerintah daerah yang berada di Green Land Sendang telah dimanfaatkan sebagai akses jalan selama beberapa tahun terakhir, namun proses administrasi tukar guling dan appraisal nilai lahan masih belum rampung.

Dengan adanya dorongan dari Komisi II DPRD Kabupaten Cirebon, diharapkan penyelesaian lahan dapat segera direalisasikan sehingga pembangunan kantor kecamatan yang terintegrasi dengan layanan publik lainnya dapat segera terwujud dan memberikan manfaat luas bagi masyarakat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

H. Supriyadi dan Mardani Ali Sera Bahas Sinergi Program DPR RI dengan DPRD Kabupaten Cirebon

20 Juni 2025 - 14:02

H. Supriyadi DPRD PKS Buka Turnamen Bulu Tangkis Kelas C di GOR Ranggajati

20 Juni 2025 - 14:00

Wajah Baru Pasar Minggu Palimanan, Begini Harapan Ade Irawan, Wakil Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Cirebon

20 Juni 2025 - 13:58

Ketua Pansus III DPRD Jabar: Provinsi Jawa Barat Serius Lakukan Transisi Energi Baru Terbarukan

26 Februari 2025 - 07:44

Mas Jun Sosialisasikan Perda Fasilitas Penyelenggaraan Pesantren, Kenang Perjuangan Sunan Gunung Jati

26 Februari 2025 - 06:59

Trending di POLITIK