CIREBON – Anggota DPRD Jawa Barat, H. Junaedi, ST, lakukan sosialisasi Perda Jabar No 2 Tahun 2023 tentang Pemberdayaan dan Perlindungan Perempuan di Yayasan Alhikmah Cirebon, Jumat, 28 Februari 2025.
Dalam kesempatan tersebut, Mas Jun sapaan akrabnya, mendorong agar Pemprov Jabar selalu menomorsatukan pemberdayaan dan perlindungan terhadap kaum perempuan.
“Harus ada kebijakan dari Provinsi Jawa Barat untuk memberikan keberpihakan terhadap perempuan, terutama dari aspek perlindungan dan pemberdayaan,” kata Mas Jun di Yayasan alhikmah Cirebon, Jumat, 28 Februari 2025.
Gagasan tersebut bukan tanpa alasan disampaikan oleh Mas Jun, Ketua DPD PKS Kabupaten Cirebon tersebut menganggap perempuan acapkali dijadikan sebagai objek pembangunan saja.

Sosper Mas Jun di Cirebon.
Foto: Faisal/CIREBORN.ID
Padahal, menurut Mas Jun kaum perempuan justru memiliki potensi yang cukup besar untuk kemajuan Provinsi Jawa Barat.
“Di samping itu, Pemprov juga harus memberikan aspek pemberdayaan. Jadi jangan sampai perempuan dianggap sebagai beban karena menjadi pihak yang sering kali hanya menjadi objek pembangunan. Padahal sesungguhnya potensi yang dimiliki oleh perempuan begitu banyak,” tukas Mas Jun.
Dengan dikedepankannya aspek terhadap pemberdayaan perempuan, Mas Jun optimis Provinsi dengan penduduk terbanyak di Indonesia ini, akan menjadi salah satu wilayah termaju di NKRI.*