Kabupaten Cirebon – Anggota DPRD Kabupaten Cirebon, Nova Fikrotushofiyah atau yang akrab disapa Mbak Nova, menggelar rapat dengan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) serta Inspektorat Kabupaten Cirebon pada Jumat, 13 Desember 2024, di Ruang Rapat Komisi 1 DPRD Kabupaten Cirebon. Rapat ini membahas penggunaan Dana Desa (DD) dan Alokasi Dana Desa (ADD), dengan fokus utama pada pencegahan penyalahgunaan anggaran.
Mbak Nova menekankan pentingnya koordinasi yang baik antara DPMD dan Inspektorat guna memastikan pengelolaan Dana Desa dan ADD yang transparan dan akuntabel. “Koordinasi yang kuat antara DPMD dan Inspektorat sangat penting untuk mencegah potensi penyalahgunaan Dana Desa dan ADD,” ujar Mbak Nova.
Menurutnya, sinergi antara dua lembaga ini akan membantu meningkatkan pengawasan, sehingga alokasi dana dapat digunakan secara efektif untuk kesejahteraan masyarakat desa. “Kami ingin memastikan bahwa anggaran yang telah digelontorkan benar-benar digunakan untuk pembangunan desa, bukan untuk kepentingan pribadi,” tambahnya.
Dalam rapat tersebut, Kepala Inspektorat Kabupaten Cirebon, Edi Santoso, mengapresiasi usulan Mbak Nova dan berkomitmen untuk meningkatkan pengawasan serta mengoptimalkan kerja sama dengan DPMD. “Kami akan terus melakukan evaluasi dan pengawasan yang ketat untuk mencegah penyalahgunaan dana desa,” ujar Edi.
Sementara itu, Kepala DPMD Kabupaten Cirebon, Siti Rahayu, menegaskan bahwa pihaknya siap berkolaborasi dengan Inspektorat guna memperkuat pengawasan dan memastikan penggunaan Dana Desa dan ADD berjalan sesuai aturan.
Dengan langkah ini, Mbak Nova berharap pengelolaan Dana Desa dan ADD dapat lebih terkontrol dan bermanfaat bagi pembangunan di desa-desa, sehingga mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat.