Menu

Mode Gelap
Dukung Cirebon Mentereng, Mas Jun Pastikan Penambahan Anggaran Dinas Bina Marga untuk Perbaikan Jalan Rusak di Cirebon Mas Jun Resmikan Junaedi Leadership School, Jawab Pesimisme Anak Muda Terhadap Politik Mas Jun Reses di Desa Marikangen, Emak-emak Keluhkan soal Program Makan Bergizi Gratis Reses di Desa Bobos, Mas Jun Ingin Kehadiran PKS Bisa Dirasakan hingga ke Pedesaan Mas Jun Ajak Masyarakat untuk Tidak Takut Memberikan Masukan Kepada Pemerintah, Sebut Bagian dari Hak Politik Fraksi PKS dan Kapolresta Cirebon Sepakat Amankan dan Tertibkan Kawasan Wisata Trusmi

SEJARAH

Audiensi Dengan DPRD, Mahasiswa Belajar Tahapan Proses Rancangan Perundang-undangan

badge-check


					Audiensi Dengan DPRD, Mahasiswa Belajar Tahapan Proses Rancangan Perundang-undangan Perbesar

Mahasiswa adalah iron stock atau cadangan keras. Dalam arti, mahasiswa hari ini termasuk para pemuda adalah pewaris kepemimpinan dalam kehidupan bernegara.

Dalam konteks pembuatan undang-undang yang amat berpengaruh pada kehidupan masyarakat, mahasiswa tidak boleh bersikap acuh. Sebab bagaimanapun juga, mereka lah yang akan bertanggung jawab dalam proses pembuatannya di kemudian hari.

Oleh karena itu, Rombongan Mahasiswa Sekolah Tinggi Ilmu Syariah Husnul Khotimah berkunjung ke Gedung DPRD Kabupaten Cirebon pada Jum’at (14/1). Rombongan diterima oleh Pimpinan DPRD dan Bapemperda (Badan Pembentukan Peraturan Daerah) yang pada kesempatan kali ini diwakili oleh Nova Fikrotushofiyah, Lc selaku Wakil Ketua Bapemperda.

Politisi PKS tersebut menyampaikan terkait tahapan proses pembentukan Rancangan Perundang-Undangan yaitu perencanaan, penyusunan, pembahasan, penetapan dan pengundangan yang semua mengacu pada UUD 1954, UU nomor 12 tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan, UU nomor 23 tahun 2014 temtang Pemerintahan Daerah Permendagri 120 tahun 2018 dan Perda Kab. Cirebon nomor 10 tahun 2016 tentang Tata Cara Pembentukan Peraturan Daerah.

Selain penyampaian, Mahasiswa dan Mahasiswi juga terlibat aktif dalam dialog, diskusi, memberi masukan dan pertanyaan untuk DPRD dalam prosesnya merangcang perundang-undangan.

Yudi Mashudi, S.H.MK selaku Dosen dan pimpinan rombongan STIS Husnul Khotimah memberi masukan agar DPRD Bisa lebih selektif lagi untuk meloloskan usulan Raperda baik itu dari hak anggota DPRD sendiri, Pemerintah Daerah dalam hal ini Bupati, dan diberikan ruang lebih untuk usulan dari Masyarakat karena masyarakat lah yang lebih tahu apa yang menjadi kebutuhan mereka.

Nova dalam penutupnya berharap agar mahasiswa dan mahasiswi lebih giat untuk belajar dan segera lulus agar bisa mengabdikan diri dan memberikan kontribusi nyata serta dapat berperan dalam pembentukan perundang-undangan yang berdampak positif bagi kehidupan masyarakat.

“Terimakasih kepada DPRD yang sudah menerima kami, dengan audiensi ini kami menjadi semakin mengenal dengan DPRD Kabupaten Cirebon dan apa yang menjadi tugas serta fungsi pokok. Memahami tahapan proses pembentukan produk hukum daerah dalam hal ini perda”, Ujar pimpinan rombongan STIS Husnul Khotimah sebelum berpamitan.

#KabarFraksi
#PKSBaeWis
#Mahasiswa

Daftar menjadi anggota PKS. Klik pkscirebon.id

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Penetapan Pimpinan DPRD, Fraksi PKS Siap Bekerja Secara Kolektif-Kolegial

23 Oktober 2024 - 04:10

Rapat Komisi IV DPRD Jawa Barat, Mas Jun Perjuangkan Solusi Banjir Cirebon Timur hingga Masalah Sampah

15 Oktober 2024 - 07:16

LAGI, FRAKSI PKS SERAHKAN BEASISWA PIP ADVOKASI NETTY PRASETYANI

10 Oktober 2024 - 07:06

Fraksi PKS DPRD Kabupaten Cirebon Resmi Terbentuk, Nurholis Jadi Ketua Fraksi

3 Oktober 2024 - 03:10

Nurholis Desak Perusahaan di Pabedilan Untuk Lebih Peduli Pada Warga Sekitar

8 Desember 2023 - 01:47

Trending di SEJARAH